"Padahal sebelumnya kami telah melakukan penindakan, tapi aktivitas tambang emas ilegal ini masih saja berjalan," kata dia.
Sembilan orang yang berhasil ditangkap ini telah ditahan di Mapolres Solok Selatan dan saat ini masih diperiksa.
Dalam penuntasan tambang emas ilegal ini, katanya bukan saja tugas pihak Kepolisian namun juga perlu adanya keterlibatan pemerintah daerah.
"Setidaknya pemda juga ikut aktif dalam menekan tambang emas ini. Harusnya ada sosialisasi dari pihak pemda dampak-dampak dari tambang emas ilegal ini," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait