Dua perempuan yang diamankan di salon diduga esek-esek di Padang, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Dua perempuan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Satpol PP. Keduanya ditangkap di salon yang diduga sebagai tempat esek-esek.

"Mereka diamankan oleh petugas Satpol PP disalah satu ruangan salon lantai dua, kawasan Pasar Raya Padang persisnya di komplek Padang Teather," kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Jumat (21/1/2022).

Dia menambahkan sekilas lokasi tersebut memang seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan, namun pada prakteknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan esek-esek berkedok salon, yang melayani para lelaki hidung belang.

"Kedua perempuan ini diamankan petugas di Kawasan Padang Teather," kata Mursalim.

Mursalim menambahkan, salon itu tersebut diduga tempat penyedia layanan jasa pijit plus-plus.

"Ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, maka perlu ditertibkan, kepada mereka yang baru saja diamankan, diproses oleh PPNS Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut Mursalim mengatakan, penangkapan ini sebagai upaya menciptakan Kota Padang bebas dari perbuatan maksiat. Petugas akan terus intens melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut.

Mursalim juga mengimbau kepada seluruh pelaku salon agar benar-benar lakukan aktifitas dengan baik serta tidak berbuat praktek-praktek yang melanggar norma di Kota Padang.

"Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan, tentu dalam hal ini perlu kerja sama dari semua pihak," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network