Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat menangkap 115 tersangka kasus narkoba. Mereka ditangkap saat Operasi Antik Singgalang 2021.

"Total ada 88 kasus yang diungkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan polres di jajaran Polda Sumbar. Operasi Antik Singgalang digelar pada 30 Maret hingga 12 April 2021," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (14/4/2021).

Satake menambahkan, petugas menyita barang bukti narkoba berupa ganja kering seberat 21,84 kilogram, sabu-sabu seberat 269,16 gram, dan 15 butir pil ekstasi.

Polresta Padang menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan dibanding polres di 19 kota dan kabupaten di Sumbar.

"Polresta Padang berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 32 tersangka. Untuk barang bukti ada 120,2 gram ganja kering dan 28,75 gram sabu-sabu serta 15 butir pil ekstasi," kata Satake.

Menurut dia, sedikitnya barang bukti yang berhasil diamankan petugas karena pengedar maupun bandar mengetahui operasi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Mereka mencari jalur lain menghindari hadangan petugas di lokasi yang biasa mereka lalui," kata dia.

Dia mengatakan kejahatan narkoba memang menjadi perhatian serius, bahkan Kapolda Sumbar menindak tegas anggota hasil tes urine positif menggunakan narkoba.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network