Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Antara)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa dua perusahaan rekanan BPBD Sumbar. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 pada tahun 2020.

"Dua perusahaan tersebut merupakan penyedia hand sanitizer yang dibeli BPBD Sumbar dengan harga yang tidak wajar. Kami terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dalam mengungkap kasus ini," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (25/3/2021).

Satake menambahkan, sejauh ini sudah tujuh orang yang dimintai keterangan oleh penyidik. Merela yakni anggota DPRD Sumbar Nofrizon, Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi, Kalaksa, serta Bendahara BPBD Sumbar.

"Kemudian ada tiga orang dari perusahaan rekanan yang telah dipanggil penyidik," katanya.

Dalam pemeriksaan, penyidik meminta sejumlah dokumen yang dimiliki oleh BPBD Sumbar terkait dengan pembelian alat yang bersangkutan dengan penggunaan anggaran Covid-19.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network