"Pengumpulan barang bukti dan keterangan terus dilakukan terhadap kasus ini," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Agung B. mengatakan, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notula pansus tindak lanjuti temuan LHP BPK terkait dengan anggaran Covid-19.
"Kami sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kami tunggu," katanya.
Dalam menghadapi kasus ini, pihaknya ingin mengurut satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli Tipidkor.
"Kami juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kami lakukan gelar perkara," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait