17 Anggota Polda Sumbar Jalani Sidang Etik, Dugaan Pelanggaran Tangani Tawuran
PADANG, iNews.id - Sebanyak 17 anggota Polri yang bertugas di Ditsamapta Polda Sumatra Barat (Sumbar) menjalani sidang kode etik. Sidang ini terkait dugaan pelanggaran di Polsek Kuranji saat mengamankan pelaku-pelaku yang akan tawuran tanggal 9 Juni tahun 2024.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, polisi tetap memberikan informasi keterbukaan terhadap publik dalam penanganan kasus internal kepolisian.
"Saya sampaikan perkembangannya kemarin dari Polda Sumbar, Bid Propam Polda Sumbar sudah melakukan sidang kode etik hari yang pertama terkait dengan pelanggaran anggota tersebut," ujar Kombes Dwi didampingi Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting di Mapolda Sumbar, Rabu (3/10/2024).
Menurutnya sidang ini masih dalam tahap awal, yaitu mendengarkan keterangan saksi-saksi. Kemudian akan dilanjutkan pada hari sidang berikutnya pekan depan.
"Terkait dengan pelaksanaan sidang kode etik ini kami dari Polda Sumbar transparan, terbuka sesuai dengan janji Bapak Kapolda Sumbar dalam penanganan kepada anggota yang melanggar itu terbuka," katanya.
Dalam upaya untuk membuktikan transparansi ini, Polda Sumbar mengundang institusi eksternal untuk menyaksikan jalannya sidang kode etik.
"Alhamdulillah undangan kami diterima, kemudian pada saat sidang kode etik kemarin dari undangan kami itu mereka hadir semua," kata Dwi.
Sidang tersebut disaksikan perwakilan Kompolnas, KPAI, LPSK, Komnas HAM dan LBH, termasuk Ketua Harian Kompolnas yang hadir secara langsung.
Editor: Donald Karouw