17 Anggota Polda Sumbar Jalani Sidang Etik, Dugaan Pelanggaran Tangani Tawuran
Selain itu, tercatat 18 saksi yang awalnya diamankan di Polsek Kuranji, namun dalam sidang tersebut hanya 7 saksi yang bisa hadir.
"Satu tidak bisa hadir karena sudah dalam sel. Satu lagi sudah pindah ke Lampung, yang bisa hadir hanya 7 orang, 2 orang tanpa pendampingan LBH. Kemudian yang 5 orang dengan pendampingan LBH," ujar Dwi.
Dengan keterangan dari saksi yang telah dihadirkan, proses sidang kode etik Polda Sumbar berjalan dengan keterbukaan.
"Dari keterangan saksinya sudah jelas, sudah lengkap kemudian kita juga hanya bisa menghadirkan terduga pelanggar satu orang nanti kita selesaikan dulu satu orang itu sampai dengan putusan, baru kita lanjut ke terduga pelanggar lainnya," ucapnya.
Untuk anggota yang akan disidang Kode etik berjumal 17 orang anggota Ditsamapta Polda Sumbar sesuai dengan yang sudah diperiksa. Sidang akan dilakukan satu orang masing masing.
“Memang aturannya satu laporan satu berkas dan satu putusan, namun untuk 17 anggota tersebut akan disidangkan semuanya,” katanya.
Untuk sidang pertama yang diperiksa ketua tim sebagai penanggungjawab yang membawa rombongan patroli.
Editor: Donald Karouw