PASAMAN BARAT, iNews.id - Sebanyak 2.000 surat suara Pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) rusak. Surat suara itu ditemukan setelah petugas melakukan penyortiran.
"Untuk sementara kita baru menemukan 2.000 lebih surat suara yang rusak tidak layak pakai," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, Rabu (2/12/2020).
Alharis menambahkan, saat ini pelipatan suara masih berlangsung terutama untuk surat suara calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar.
"Kita menargetkan dua hari ke depan proses pelipatan surat suara dapat diselesaikan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto