get app
inews
Aa Text
Read Next : Jembatan Roboh Makan Korban, Pemotor Jatuh Bersama 2 Anaknya di Padang Pariaman

27 Objek Bernilai Sejarah di Padang Pariaman Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Selasa, 27 September 2022 - 15:00:00 WIB
27 Objek Bernilai Sejarah di Padang Pariaman Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Tim Ahli Cagar Budaya mengusulkan 27 bangunan bersejarah di Padang Pariaman menjadi cagar budaya. (Foto: ANTARA)

Objek yang diusulkan cagar budaya tersebut sebagian besar merupakan masjid serta benteng peninggalan zaman penjajahan yang dimiliki oleh perorangan dan kelompok masyarakat.

"Yang perlu diketahui cagar budaya itu boleh dimiliki oleh siapa pun asalkan dia WNI dan tercatat di pemerintah," katanya.

Menurutnya, setelah pemerintah menetapkan objek tersebut sebagai cagar budaya dan nomor register dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diperoleh maka akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus penyerahan surat keputusan kepada pemiliknya.

Dia menjelaskan pentingnya melindungi cagar budaya. Menurutnya hal tersebut merupakan bukti identitas negara, daerah, dan tempat yang harus dijaga dan dipertahankan yang sebelumnya daerah itu belum memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut.

Pada 2021 Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah membentuk tim ahli cagar budaya yang terdiri dari dua orang di daerah setempat, satu dari Kota Sawahlunto, satu dari pemerintah provinsi, dan satu dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Kemendikbudristek di Batusangkar.

"Tahun depan kami akan fokus pada naskah-naskah kuno karena bangunan dan struktur yang vital sudah diselamatkan tahun ini," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut