get app
inews
Aa Text
Read Next : Duduk Perkara Ibu Penjarakan Anak dan Menantu di Magetan, Jengkel Motor Dijual

4 Pemilik Kafe di Sumbar Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes, Terancam 1 Tahun Penjara

Jumat, 23 Juli 2021 - 19:50:00 WIB
4 Pemilik Kafe di Sumbar Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes, Terancam 1 Tahun Penjara
Empat pemilik kafe di Sumbar jadi tersangka pelanggaran prokes (Ilustrasi kafe disegel/Antara)

"Keempat tempat usaha tersebut ada di Kota Padang," kata dia.

Keempat pemilik kafe itu diamankan saat Polda Sumbar dan tim gabungan menggelar operasi penindakan terhadap perorangan, pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan saat PPKM darurat.

Imam Kabut melanjutkan, Ditreskrimum Polda melakukan penindakan hukum di empat tempat kejadian perkara yakni, Polresta Padang dua kasus, Polres Bukittinggi satu kasus dan Polres Padang Panjang satu kasus.

"Kita dalam PPKM Darurat tidak menggunakan Perda AKB namun UU tentang Wabah dalam penindakan," kata dia.

Dalam kondisi PPKM para pelaku usaha ini hanya diperbolehkan berjualan dengan sistem bungkus atau bawa pulang dan tidak diperkenankan makan di tempat sehingga muncul kerumunan.

"Kita sudah sosialisasi dan sekarang kita lakukan penindakan. Kita juga telah berkoordinasi tim ahli Universitas Andalas menggunakan UU ini dalam penindakan," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut