8 Preman di Padang Diciduk Polisi, Dihukum Hormat Bendera
Jumat, 20 November 2020 - 10:26:00 WIB
Petugas, kata Sayuti, kemudian melanjutkan patroli ke arah Pasar Bandar Buat, dan kembali mengamankan pelaku berinisial N dan MD dengan modus yang sama yaitu menjual minuman kepada sopir angkot.
"Dari tangan MD kami mengamankan senjata tajam berupa sebilah pisau yang tersimpan dalam tas," katanya.
Empat pelaku terakhir diamankan jajaran Sabhara di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, sebagai lokasi yang juga kerap dikeluhkan masyarakat.
"Sesuai arahan Kapolresta Padang, kami akan menjaring para pelaku premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Patroli digelar rutin setiap hari," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto