Anak Magang di Perusahaan Tambang Tewas Dibunuh, Berawal dari Temuan Tengkorak
Dalam kasus ini, kata Anggun, polisi menangkap tiga pelaku. Ketiga pelaku tersebut, AN alias MK (64) sebagai pelaku utama dan dua orang pelaku pembantu yang ikut serta berinisial PH (25) dan SH (25) warga Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin.
"Ada tiga pelaku yang kita amankan dalam kasus pembunuhan terhadap korban yang merupakan siswa magang," kata dia.
Anggun menambahkan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 11.30 wib di desa lubuk napal, bahwa pelapor mendapatkan laporan jika anak magang telah hilang di PT GGI Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh.
Kemudian pelapor mengajak keluarga korban menuju polsek Pauh untuk memastikan hilangnya anak tersebut. Kemudian dilakukan pencarian anak pelapor bersama tim Basarnas, polri dan TNI.
Selanjutnya, pada Rabu tanggal 12 Oktober 2022 menemukan mayat korban pada pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, tim opsnal melalukan penggeledahan terhadap tiga unit pondok yang ada di sekitar lokasi penemuan mayat korban.
"Kemudian tim menggeledah pondok, tim menemukan tiga buah kecepek di kamar AN alias MK, kemudian dilakukan penahanan. Dalam masa penahanan tersebut, AN mengakui bahwa yang bersangkutan telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan kayu bulat," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto