Anaknya Tak Boleh Berangkat Sekolah, Orang Tua Siswa di Padang Ngadu ke Ombudsman
PADANG, iNews.id - Orang tua siswa di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengadu ke ombudsman. Mereka melaporkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan karena anaknya dilarang belajar tatap muka karena belum melaksanakan vaksin Covid-19.
"Kami melapor ke Ombudsman karena anak-anak tidak mendapatkan hak untuk belajar, seharusnya jika memang orang tuanya tidak bersedia anaknya divaksin, anak tetap bisa belajar di rumah secara daring," kata perwakilan orang tua murid Andre Astoni, Kamis (10/2/2022).
Andre menambahkan, yang terjadi sekarang pihak sekolah menyuruh orang tua untuk mengajar anak sendiri. Atas kebijakan tersebut, pihaknya melapor dan meminta bantuan kepada Ombudsman.
"Ini agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap dapat berjalan kendati belum divaksin. Seharusnya ketika anak belum divaksin sekolah tetap memfasilitasi untuk belajar daring," katanya.
Orang tua siswa lainnya juga merasa heran lantaran sekolah anaknya kini dijaga polisi.
"Pagi ini saat mengantar anak ke sekolah tiba di lokasi ada penjagaan oleh polisi. Karena anak saya belum vaksin akhirnya disuruh pulang. Kenapa sekolah harus dijaga oleh pihak kepolisian karena itu bisa menimbulkan rasa takut pada anak," katanya.
Sebelumnya beredar surat edaran Dinas Pendidikan Padang no 421/46/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 sampai 11 tahun untuk Pencegahan Covid-19.
Pada poin kedua surat edaran tersebut tertulis bagi siswa yang belum/tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah didampingi orang tua.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto