get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Anggota DPRD Kota Padang Minta Aturan Seragam Sekolah Dicabut, Ini Alasannya

Jumat, 05 Februari 2021 - 14:38:00 WIB
Anggota DPRD Kota Padang Minta Aturan Seragam Sekolah Dicabut, Ini Alasannya
Siswa SD di Padang saat mengikuti sekolah tatap muka. (foto: iNews/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Komisi IV DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta Dinas Pendidikan Kota Padang segera menerbitkan surat pencabutan terkait seragam sekolah. Bukan tanpa alasan, surat edaran tentang seragam itu bisa menimbulkan salah paham.

Ketua Komisi IV DPRD Padang Azwar Siri, mengatakan surat yang dimaksud yakbi Surat Edaran (SE) tanggal 28 Januari 2021 No. 421.I/909/DP.Dikdas 3.202. SE itu tentang Pemakaian Seragam Sekolah.

Menurutnya, surat itu telah menimbulkan kesalahpahaman dari berbagai pihak, sehingga harus segera dicabut secara administrasi.

"Surat edaran itu segera dicabut kembali. Dengan demikian artinya SE tersebut tidak ada lagi," kata Azwar, Jumat (5/2/2021).

Azwar menambahkan, pencabutan SE tersebut telah disepakati bersama dengan Pemerintah Kota Padang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Padang Edi Hasmy.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut