Awali Tahun Baru 2022, Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Dharmasraya
Kamis, 06 Januari 2022 - 15:56:00 WIB
DHARMASRAYA, iNews.id - Polres Dharmasraya mengawali Tahun Baru 2022 dengan menangkap dua pengguna narkotika jenis sabu. Mereka diamankan anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya dari hasil pengembangan kasus.
Idenitas kedua pelaku yakni berinisial AS (52) dan YI (40). Mereka ditangkap dalam sebuah rumah di depan Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Salah satu pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata seorang residivis.
“Pelaku yang ditangkap yakni AS dan YI. Mereka warga Nagari Koto Baru,” ujar Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan Harahap, Kamis (6/1/2022).
Editor: Donald Karouw