get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

Awali Tahun Baru 2022, Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Dharmasraya

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:56:00 WIB
Awali Tahun Baru 2022, Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Dharmasraya
Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya saat menangkap dua pelaku narkoba. (Foto: Humas Polri)

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kotak plastik warna putih yang di dalamnya terdapat tiga paket diduga berisi sabu. Kemudian satu unit handphone dan seperangkat alat isap sabu.

“Pelaku dikenakan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut