Bawa Ganja 24 Kg, 3 Pria di Sumbar Ditangkap BNNP
Melihat itu, sambungnya, petugas mengejarnya dan melihat penumpang mobil membuang dua paket besar dari dalam mobil ke jalan raya.
Petugas yang mengejar kehilangan jejak mobil pelaku, namun ada informasi bahwa mobil yang dikendarai mereka ditinggal di Jalan Alang Laweh Koto Tabang lalu ketiganya melarikan diri.
Kemudian dari pencarian didapatkan pelaku berinisial BM dan mengaku ia membawa ganja kering bersama dua rekan lainnya. Petugas berhasil menangkap pelaku kedua MR dan terakhir SV.
“Mereka bertiga mengakui menjemput ganja di Penyabungan sebanyak 2 karung besar berisikan 35 paket besar dengan berat lebih kurang 24 kilogram," katanya, Kamis (2/2/2023).
Sementara itu, pelaku berinisial SV mengaku dibayar Rp10 juta oleh bandar untuk dirinya dan dua temannya.
"Kami bertiga diberi uang Rp10 juta untuk mengantarkan barang ini,' katanya.
Editor: Candra Setia Budi