get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Diduga Bawa 8,5 Kg Ganja, Bocah di Bawah Umur Ditangkap BNNP Sumbar 

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:00:00 WIB
Diduga Bawa 8,5 Kg Ganja, Bocah di Bawah Umur Ditangkap BNNP Sumbar 
BNNP Sumbar amankan bocah di bawah umur yang membawa 8,5 kg narkoba jenis ganja (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG,iNews.id - Satu bocah di bawah umur berinisial MFR (16) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar). Dia diamankan lantaran membawa narkoba jenis ganja seberat 8,5 kilogram.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, selain MFR pihaknya juga menangamankan  seorang pria berinisia IDA (25). Mereka ditangkap di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Jumat (5/5/2023). 

"Ganja tersebut dibawa dari Bukittinggi menuju Kota Padang, dari penyelidikan, ganja ini dibawa dari Sumatera Utara,” kata Brigjen Sukria, Kamis (11/5/2023).

Sukria menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku mendapatkan perintah dari seseorang untuk menjemput ganja tersebut di Bukittinggi, tapi mereka tidak tahu mau dibawa kepada siapa.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut