Bawa Samurai untuk Tawuran, 4 Remaja di Padang Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Polisi menangkap empat remaja di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan lantaran melakukan tawuran.
Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri mengatakan keempat warga berinisial MFF (16) dan YPT. Keduanya merupakan warga Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan.
"Kemudian ada pelaku AF (18) warga Cengkeh, Kecamatan Luki Kota Padang dan EF (19) warga Jati Gaung, Kecamatan Padang Timur," kata Muzhendri, Selasa (20/6/2023).
Dia menambahkan, keempat pelaku diamankan saat polisi melakukan patroli di sejumlah wilayah Pauh, Padang pada Minggu (18/6/2023).
"Dari empat remaja tersebut, satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto