get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Belajar dari India, Pemerintah Perluas Larangan Mudik Lebaran

Jumat, 23 April 2021 - 17:21:00 WIB
Belajar dari India, Pemerintah Perluas Larangan Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik (Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperluas dan meperketat perjalanan mudik masyarakat. Hal ini dilakukan karena pemerintah Indonesia belajar dari kasus India.

"Karena pemerintah belajar dari kasus India yang mengalami masa pandemi covid periode kedua. Bayangkan dalam satu hari saja India mengalami kenaikan kasus 295.041 dan kematian 2022 dalam satu hari," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di akun dalam Instagram @fadjroelrachman, Jumat (23/4/2021).

"Jadi pemerintah belajar dari kasus india," lanjutnya.

Fadjroel menambahkan, satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan aturan tambahan yang memperketat perjalanan masyarakat sebelum dan sesudah periode pelarangan mudik. Tujuannya untuk mencegah pelonjakan kasus positif virus corona.

Pengetatan perjalanan orang menjelang Idulfitri 1442 Hijriah setidaknya terbagi dalam tiga. Pertama, pengetatan pasca larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021. Lalu, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Kemudian, pengetatan pasca larangan mudik yang berlaku pada 18-24 Mei 2021.

"Jadi ada tiga tahapannya. Pengetatan pra larangan mudik, larangan mudik, dan pasca larangan mudik," kata Fadjroel.

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di India melonjak tajam. Penambahan kasus infeksi harian mencapai rekor tertinggi pada Kamis (22/4/2021), bukan hanya di negara itu, tapi di dunia, yakni 314.835 penderita baru.

Angka tersebut melampaui rekor tertinggi di dunia sebelumnya yang pecah di Amerika Serikat pada Januari 2021 yakni 297.430 orang. 

Media sosial negara itu yang biasanya ramai dengan foto-foto viral yang nakal, meme lucu, atau lelucon politik, berubah menjadi jeritan minta tolong

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut