get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Darurat Bencana Sumbar Akan Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Laporan Kondisi Terkini

Belum P21, Polda Sumbar kembali Serahkan Berkas Polisi Tembak Mati DPO ke Kejati

Kamis, 15 April 2021 - 13:33:00 WIB
Belum P21, Polda Sumbar kembali Serahkan Berkas Polisi Tembak Mati DPO ke Kejati
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

Ketika mendapati keberadaan D, petugas yang bersenjata langsung menyergap korban tanpa memperlihatkan surat pengenal atau pun surat perintah. 

Karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, D lalu lari ke arah belakang rumah. Sesaat setelah lari keluar rumah, D langsung ditembak oleh salah seorang polisi. Tembakan itu mengenai kepala bagian belakang dan menyebabkan D tewas di tempat.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Sumbar menetapkan Brigadir KS sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumbar melakukan gelar perkara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut