Berdiri di Tanah Milik KAI, 5 Warung Jual Miras di Bukittinggi Dibongkar
Senin, 14 Maret 2022 - 18:45:00 WIB
Penertiban aset KAI itu dilakukan tanpa perlawanan dari penyewa yang terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya dibantu petugas.
"Selanjutnya akan kami tinjau ulang penyewa berikutnya, kami tidak ingin kecolongan lagi karena penyewa yang melanggar perjanjian klausul kontrak," kata Budi.
Salah seorang penyewa yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan penertiban ini terkesan dipaksakan tanpa ada toleransi pengunduran waktu.
"Kami sudah meminta setelah lebaran dikosongkan tapi tidak digubris," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto