get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Berdiri di Tanah Milik KAI, 5 Warung Jual Miras di Bukittinggi Dibongkar

Senin, 14 Maret 2022 - 18:45:00 WIB
Berdiri di Tanah Milik KAI, 5 Warung Jual Miras di Bukittinggi Dibongkar
Petugas membongkar paksa warung penjual miras di Bukittinggi, Sumbar (Antara)

Penertiban aset KAI itu dilakukan tanpa perlawanan dari penyewa yang terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya dibantu petugas.

"Selanjutnya akan kami tinjau ulang penyewa berikutnya, kami tidak ingin kecolongan lagi karena penyewa yang melanggar perjanjian klausul kontrak," kata Budi.

Salah seorang penyewa yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan penertiban ini terkesan dipaksakan tanpa ada toleransi pengunduran waktu.

"Kami sudah meminta setelah lebaran dikosongkan tapi tidak digubris," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut