get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, 34,45 Sabu dan 325 Gram Ganja Diamankan

Selasa, 01 November 2022 - 10:19:00 WIB
BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, 34,45 Sabu dan 325 Gram Ganja Diamankan
BNN Kabupaten Solok, menangkap pengedar narkoba di Sumbar. Pelaku berinisial AF (37). (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata informasi itu benar. Setelah BNNK Solok mendapatkan informasi keberadaan tersangka, lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan profiling terhadap kendaraan yang dipakai, jalur pengiriman, dan mempersiapkan segala kelengkapan yang diperlukan dalam giat Raid Planning and Execution (RPE).

Polisi akhirnya menangkap AF saat mobilnya dihentikan Tim BNNK Solok di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Batang Pamo, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok.

"Akhirnya tersangka bisa kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka sudah kami amankan di Kantor BNNK Solok," katanya

Usai dihentikan, sambungnya, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka dan ditemukan barang bukti narkoba golongan satu jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening. Narkoba itu berada di dalam laci mobil Honda Jazz warna silver BA 1953 AM,” kata dia.

“Selain itu, ditemukan ganja kering yang dibalut dengan lakban warna cokelat di dalam tas selimut yang ditaruh di bawah kursi pengemudi,” katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut