Brankas Koperasi Dewantara Padang Ditemukan, Uang Rp256 Juta dan Dokumen Raib
PADANG, iNews.id – Lemari brankas berisi uang senilai sekitar Rp256 juta bersama surat-surat sertifikat tanah milik nasabah termasuk BPKB yang dicuri dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang, Kota Padang ditemukan, Selasa (23/2/2021). Namun, saat ditemukan isi brankas sudah kosong.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Edriyan Wiguna menyebutkan, brankas ini awalnya ditemukan oleh warga. Selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Timur yang berwenang dalam kasus ini.
"Dibawa Polsek Padang Timur, yang menemukan warga setempat. Kemarin ditemukan," ujarnya, Selasa (2/2021).
Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema membenarkan brankas yang dicuri itu sudah diamankan. Namun, saat ditemukan belum ada laporan kehilangan. "Dugaan sementara dicuri orang. Belum ada laporan kehilangan," katanya.
Saat ditemukan, kata dia, lemari brankas itu sudah rusak dan seluruh isinya hilang.
Manajer Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang, Margono Okta mengatakan, lemari brankas tersebut dibuang pencuri di kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan.
Editor: Kastolani Marzuki