get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ribuan Kayu Besar Berdiameter 2 Meter Lebih Terdampar di Lampung, Dibawa dari Sumbar

Buron 5 Bulan Usai Cabuli Anak Yatim, Pria di Sumbar Disikat Polisi

Rabu, 11 Agustus 2021 - 16:09:00 WIB
Buron 5 Bulan Usai Cabuli Anak Yatim, Pria di Sumbar Disikat Polisi
Pelaku pencabulan anak yatim di Limapuluh Kota, Sumbar (Antara)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Polisi menangkap buronan pencabulan di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial S (35) itu disikat polisi karena mencabuli anak yatim di bawah umur.

"Pelaku S sempat buron lima bulan," kata Wakapolres Limapuluh Kota Kompol Russirwan, Rabu (11/8/2021).

Russirwan mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 15.23 WIB di Jorong Guguak Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh.

Warga Kecamatan Mungka ini melakukan aksi pencabulannya pada bulan Februari 2021 di rumah korban. Saat itu, korban sedang sendirian di rumah karena sang ibu berada di kebun.

"Situasi korban yang tinggal sendirian di rumah ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk memaksa korban melakukan hal tersebut," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut