Catat, Begini Aturan Sekolah Tatap Muka di Solok Selatan
SOLOK SELATAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akan memulai pembelajaran tatap muka pada Senin (16/11/2020). Namun, sebelum melakukan pembelajaran tatap muka ada syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah maupun siswa.
"Syarat yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan untuk belajar tatap muka, harus ada surat izin dari orang tua siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka sesuai ketentuan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdakab Solok Selatan Firdaus Firman, Jumat (13/11/2020).
Kemudian, kata Firman, harus mensterilkan lingkungan atau ruangan dengan melakukan penyemprotan disinfektan, guru dan tenaga kependidikan tidak diperkenankan meninggalkan tempat bertugas kecuali seizin pimpinan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto