Ciptakan Aplikasi E-Barang Bukti, Dirlantas Polda Sumbar Raih Penghargaan
Kamis, 01 Juli 2021 - 13:50:00 WIB
E-barang bukti merupakan aplikasi berbasis digital yang dibangun dengan melihat realita terkini di lapangan. Aplikasi ini mempermudah kinerja kepolisian dalam mendeteksi kendaraan yang ada di lapangan.
Menurut kapolda, aplikasi ini dapat menemukan identitas pemilik kendaraan dari pengungkapan hasil kejahatan yang telah lama berlalu. Salah satu contohnya kasus pencurian pada tahun 2013 yang baru saja terungkap.
"Padahal kejadian itu pada delapan tahun yang lalu, namun tetap bisa ditemukan,” katanya.
Selain Kombes Yofie, dua personel Ditlantas Polda Sumbar juga meraih penghargaan yakni Kasi BPKB AKP Angga Putra dan seorang operator E-Barang Bukti.
Editor: Reza Yunanto