get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Darurat Bencana Sumbar Akan Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Laporan Kondisi Terkini

Coba Congkel Kotak Amal di Masjid, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Senin, 07 Juni 2021 - 17:06:00 WIB
Coba Congkel Kotak Amal di Masjid, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi
Polisi tangkap pencuri kotak amal (Agung Sulistyo/iNews)

Dari pemeriksaan sementara diketahui kejadian bermula saat pelaku mencoba mencuri kotak amal di masjid diketahui oleh petugas satpam.

"Ada satpam yang melihat aksi pelaku, juga dari rekaman kamera CCTV Mesjid dimana pelaku hendak mencongkel kotak amal mesjid," katanya.

Saat penangkapan oleh tim Opsnal Polsek Padang Timur, RP mengakui perbuatannya. Dia kemudian dibawa ke Polsek Padang Timur untuk pemeriksaan.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang buktiberupa tiga buah gergaji besi, satu buah besi penyangga jendela dan satu buah gembok.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP jo 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut