get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Dugaan Korupsi Penerbitan IMB di Dharmasraya, Negara Rugi Rp403 Juta

Jumat, 11 Juni 2021 - 10:50:00 WIB
Dugaan Korupsi Penerbitan IMB di Dharmasraya, Negara Rugi Rp403 Juta
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)

DHARMASRAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat negara rugi Rp403 juta dalam kasus penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dugaan korupsi itu terjadi pada Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Satu Pintu Dharmasraya.

"Jumlah ini hitungan jaksa penyidik kita, untuk angka pasti menunggu penghitungan dari BPKP," kata Kepala Kejari Dharmasraya, M Harris Hasbullah, Jumat (11/6/2021).

Harris menambahkan, kejari setempat telah mengirimkan surat ke Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) terkait permintaan penghitungan kerugian negara yang timbul dalam perkara tersebut.

Menurutnya, proses penghitungan di BPKP tidak dapat ditentukan waktunya, namun yang jelas pihaknya berharap segera mungkin jumlah kerugian negara dari lembaga terkait dapat disampaikan.

"Jika sebelumnya kita hanya koordinasi, ini secara resmi sudah kita surati. Berapa laman proses di BPKP kami hanya minta kalau dapat secepat mungkin," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut