get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

Curi Ponsel di 5 TKP, Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi

Jumat, 23 Desember 2022 - 09:57:00 WIB
Curi Ponsel di 5 TKP, Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi tangkap pencuri (Taufan Mustafa/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Padang, Sumatra Barat. Ibu bernama Wiwit Yudia (42) diamankan lantaran mencuri ponsel di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, dalam melakukan aksinya pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan kemudian mengambil ponsel milik petugas toko.

Kapolsek Nanggalo Iptu Aa Reggy mengatakan, pelaku terekam CCTV saat beraksi di salah satu studio foto di daerah Joni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Padang.

"Dalam rekaman CCTV itu, pelaku berpura-pura akan membeli album foto. Modusnya sengaja membuat sibuk petugas toko dengan memilih album foto yang akan dibeli," kata Reggy, Jumat (23/12/2022).

Setelah korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya mengambil ponsel korban di atas meja dan kemudian membatalkan pembelianya serta meniggalkan lokasi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut