get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Dibobol Akhir Juli, Begini Kronologi Duo Pemuda Sumbar Retas Situs Setkab

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:25:00 WIB
Dibobol Akhir Juli, Begini Kronologi Duo Pemuda Sumbar Retas Situs Setkab
Proses penangkapan pelaku peretasan laman Setkab di Padang, Sumbar (Antara)

Selang sehari, polisi menangkap ML. ABG berusia 17 tahun tersebut diamankan di Nagari Sungai Rumbai, Sumbar, dengan turut menyita dua ponsel dan satu laptop.

"ML ditangkap pada esok harinya, Jumat (6/8/2021) pukul 13.00 WIB di Pasar Baru, Nagari Sungai Rumbai, Sumbar dengan barang bukti yang diamankan satu unit laptop dan dua unit ponsel," katanya.

Saat ini, BS diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, ML diamankan dan dititip di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) anak di Cipayung, Jaktim.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut