Dibobol Akhir Juli, Begini Kronologi Duo Pemuda Sumbar Retas Situs Setkab
JAKARTA, iNews.id - Duo pemuda asal Sumatera Barat (Sumbar) berisinial BS (18) dan ML (17) ditangkap penyidik Bareskrim Polri. Keduanya diduga merestas situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, peretasan awalnya dilakukan pada Jumat (30/7/2021). BS dan ML mengubah tampilan situs. Kemudian, website Setkab tidak bisa diakses dan pelaku meninggalkan jejak berupa tulisan 'Pwned By Zyy Ft Lutfifake'.
"Pada tanggal 30 Juli 2021, ML melakukan peratasan laman Setkab RI. Kemudian meminta BS untuk melakukan defacing terhadap website setkab.go.id dengan cara merubah tampilan website dengan tidak semestinya. Sehingga website tidak dapat digunakan dan bertuliskan 'Pwned By Zyy Ft Lutfifake'," kata Ramadhan, Selasa (10/8/2021).
Selanjutnya, setelah pihak Bareskrim mendapat laporan, penyidik bergerak. Pada Kamis (5/8/2021) polisi menangkap BS di rumahnya di Nanggalo, Kota Padang, Sumbar. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit laptop dan satu unit ponsel.
"Yang pertama BS alias ZYY umur 18 tahun yang dilakukan penangkapan pada tanggal 5 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Nanggalo," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto