get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Galodo Agam, 192 Orang Tewas dan 70 Hilang

Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Sumbar, Ini Tanggapan Amnasmen

Sabtu, 07 November 2020 - 18:11:00 WIB
Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Sumbar, Ini Tanggapan Amnasmen
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya. (Foto: IST)

PADANG, iNews.id - Amnasmen menghargai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua KPU Sumbar. Hal itu disampaikannya saat persidangan.

"Saya menghargai putusan DKPP, sekalipun terdapat sejumlah catatan yang agaknya perlu didiskusikan secara akademik ke depan," ujarnya di Padang, Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya, dia perlu untuk memperjelas beberapa hal. Sejak awal dipercaya sebagai Ketua KPU Provinsi Sumbar, dia memahami jabatan merupakan amanah yang hanya bersifat sementara atau titipan sehingga harus dijalankan sebaik-baiknya.

"Saya perlu menegaskan bahwa saya mengambil tanggung jawab penuh. Sekalipun sejumlah perbuatan yang menjadi pokok persoalan persidangan itu dilakukan oleh anggota di KPU Sumbar," katanya.

Terkait dengan putusan DKPP yang memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua KPU Sumbar, secara pribadi Amnasmen menyampaikan terima kasih dan tidak berniat untuk mempertahankannya.

"Fokus utama saya saat ini bagaimana bisa menjalankan tugas dalam penyelenggaraan Pilkada Sumbar 2020 ini sebaik-baiknya. Saya tegaskan kembali, saya mengambil tanggung jawab penuh terhadap kesalahan yang dilakukan salah satu anggota di KPU Sumbar yakni berkaitan dengan kekeliruan dalam persiapan dan verifikasi dukungan calon perseorangan," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut