Amnasmen Dicopot, Gebriel Daulay Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Sumbar
PADANG, iNews.id - Gebriel Daulay ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU Sumatera Barat setelah dilakukan rapat pleno yang digelar secara daring, Kamis (5/11/2020). Pasalnya Amnasmen diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
"Rapat pleno ini digelar secara daring karena dua komisioner berada di luar daerah," kata Sekretaris KPU Sumbar Firman, Kamis.
Tiga komisioner yang berkantor di KPU Sumbar yakni Gebriel Daulay, Yanuk Sri Mulyani dan Amnasmen. Sementara dua komisioner lain, Izwaryani dan Nova Indra sedang berada di luar kota.
Menurut dia draf keputusan hasil pleno ini langsung dikirim ke KPU Pusat. "Kebetulan ada deputi KPU RI yang ke Padang dan kita titipkan surat keputusan tersebut," kata dia.
Sementara itu Komisioner KPU Sumatera Barat Amnasmen mengatakan setelah menerima putusan tersebut KPU Sumbar langsung melakukan rapat pleno tertutup dan memutuskan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk sementara,.
Dia mengatakan komisioner secara bersama-sama menunjuk Gebriel Daulay sebagai pelaksana tugas sampai ada ketua definitif. "Mudah-mudahan hari Senin bisa dipilih yang definitif," kata dia
Namun formasi komisioner belum diputuskan, itu akan ditentukan setelah memilih ketua definitif. "Baru kemudian membuat formasi baru terhadap divisi, karena ada dua divisi yang diberhentikan oleh DKPP, teknis dan saya di logistik," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat