Diduga Cemari Air Sungai, Pembuangan Limbah Pabrik Sawit Disegel Pemkab Pasaman Barat
"Ini teguran administrasi penghentian pembuangan limbah cair namun kegiatan pabrik tidak diganggu," katanya.
Dia melanjutkan, ditemukannya hasil limbah yang di atas baku mutu itu berawal dari pengaduan masyarakat Simpang Tigo Alin terkait ada indikasi pencemaran lingkungan limbah cair dari pabrik itu pada 2 November 2022.
Menyikapi laporan pengaduan itu maka pada 3 November 2022 Dinas Lingkungan Hidup turun kelapangan melihat kondisi limbah cair itu yang mengalir ke Sungai Batang Alin.
Sementara itu perusahaan PT BSS Rudi saat dikonfirmasi mengatakan akan segera melakukan perbaikan sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup meminta arahan untuk perbaikan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto