Diduga Korupsi, Mantan Ketua KONI Padang Ditangkap Kejaksaan
PADANG, iNews.id - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang berinisial AS ditangkap Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar). AS yang merupakan ketua KONI periode 2018-2020 diamankan karena diduga korupsi.
Penahanan AS dilakukan Kejari Padang setelah melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) atau tahap II kasus.
"Hari ini dilakukan tahap II untuk tersangka AS, setelah itu dia langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Roni Saputra, Senin (23/5/2022).
Dia menambahkan, proses tahap II bisa dilaksanakan setelah tersangka AS bersifat kooperatif dan memenuhi panggilan jaksa, sedangkan pada panggilan pertama dia mangkir dengan alasan sakit.
"Tersangka bersifat kooperatif dengan memenuhi panggilan yang kami layangkan pada Rabu (18/5/2022). Dia sempat kami periksa sebelum ditahan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto