get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ribuan Kayu Besar Berdiameter 2 Meter Lebih Terdampar di Lampung, Dibawa dari Sumbar

Diduga Korupsi, Mantan Ketua KONI Padang Ditangkap Kejaksaan

Senin, 23 Mei 2022 - 18:29:00 WIB
Diduga Korupsi, Mantan Ketua KONI Padang Ditangkap Kejaksaan
Mantan Ketua KONI Padang berinisial AS ditangkap Kejaksaan Negeri Padang (Antara)

AS menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Padang didampingi penasihat hukumnya, kemudian digiring keluar mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.

Untuk diketahui, AS adalah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan Kejari Padang dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang telah merugikan negara hingga Rp3,1 miliar.

Dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua KONI berinisial Dv dan Wakil Bendahara 1 KONI NZ telah ditahan terlebih dahulu oleh Kejaksaan pada Rabu (18/5/2022).

Tersangka AS saat itu belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan Kejari Padang dengan alasan sakit.

Kasus dugaan penyelewengan Dana Hibah KONI Padang Tahun Anggaran 2018 hingga 2020 berdasarkan hasil audit terungkap bahwa kasus itu telah merugikan negara hingga Rp3,1 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, dan 9, Juncto 15, Jo 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto (Jo) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut