PEKANBARU, iNews.id – Ibu empat anak di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diusir warga karena diduga memiliki dua suami (poliandri). Pengusiran ini pun viral di media sosial (Medsos). Dalam video yang dilihat iNews.id, Rabu (8/6/2022), terlihat sejumlah warga bersorak sorai di depan rumah S.
Dalam video 46 detik terlihat suami S menggendong seorang anak disusul perempuan yang juga menggendong anak.
Hukum Poliandri Menurut Islam, Haram dan Termasuk Zina
Tidak lama kemudian, S keluar dari rumah. Warga pun langsung menyoraki S. Mereka pun dimasukkan ke sebuah mobil.
Kepala Desa Seberang Taluk, Kuswanto mengatakan, peristiwa pengusiran satu keluarga itu terjadi pada Selasa, 7 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Terkait apakah S memiliki suami dua, dia belum bisa memastikannya.
Istri Poliandri di Jabar Dapat Jatah Bulanan dari 2 Suami, Total Rp2 Juta
"Memang ada (pengusiran). Tapi kalau suaminya dua, saya belum bisa pastikan. Tapi kalau pendataan kita, suami yang sah cuma satu," katanya.
Namun dari informasi yang berkembang memang S ditengarai berpoliandri. Di mana satu suaminya berada di luar desa mereka. Inilah yang membuar warga resah dan merasa malu.
"Kalau keterangan dari warga memang kita dapat info itu (bersuami dua)," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki