Diguncang Gempa Magnitudo 6,1, Pemkab Mentawai Perpanjang Masa Tanggap Darurat
MENTAWAI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat di wilayahnya pascagempa bermagnitudo 6,1 yang melanda kawasan tersebut pada Minggu (11/11/2022). Masa tanggap darurat yang semula berakhir pada 19 September 2022 diperpanjang menjadi 21 hari.
"Rencana akan kita perpanjang karena sampai saat ini warga di Siberut Barat masih ada di pengungsian dan ditambah lagi kondisi gempa yang terjadi sekarang datang berturut-turut,” kata Pj Bupati Mentawai Martinus Dahlan, Minggu (11/9/2022)
Kata Martinus, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan seiring pendistribusian bantuan ke lokasi-lokasi yang terdampak gempa dan warga di pengungsian.
"Agar kita masih dapat mendistribusikan bantuan kepada masyarakat kita,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan Camat Siberut Barat, Jop Sirirui, kata Martinus, sebanyak dua warga luka ringan dan beberapa fasilitas umum rusak imbas gempa itu.
"Ada dua orang yang luka ringan warga kita di Betaet dan semua sedang mengungsi di pengungsian,” katanya.
Editor: Rizky Agustian