get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru 7 Hari, Ini Arahannya

Diguncang Gempa Magnitudo 6,1, Pemkab Mentawai Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Minggu, 11 September 2022 - 12:30:00 WIB
Diguncang Gempa Magnitudo 6,1, Pemkab Mentawai Perpanjang Masa Tanggap Darurat
seorang warga mengalami pendarahan di kepala gegara tertimpa bangunan akibat gempa magnitudo 6,1 yang melanda Kepulauan Mentawai. (Foto: Istimewa)

MENTAWAI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat di wilayahnya pascagempa bermagnitudo 6,1 yang melanda kawasan tersebut pada Minggu (11/11/2022). Masa tanggap darurat yang semula berakhir pada 19 September 2022 diperpanjang menjadi 21 hari.

"Rencana akan kita perpanjang karena sampai saat ini warga di Siberut Barat masih ada di pengungsian dan ditambah lagi kondisi gempa yang terjadi sekarang datang berturut-turut,” kata Pj Bupati Mentawai Martinus Dahlan, Minggu (11/9/2022)

Kata Martinus, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan seiring pendistribusian bantuan ke lokasi-lokasi yang terdampak gempa dan warga di pengungsian.

"Agar kita masih dapat mendistribusikan bantuan kepada masyarakat kita,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan Camat Siberut Barat, Jop Sirirui, kata Martinus, sebanyak dua warga luka ringan dan beberapa fasilitas umum rusak imbas gempa itu. 

"Ada dua orang yang luka ringan warga kita di Betaet dan semua sedang mengungsi di pengungsian,” katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut