Dipanggil Penyidik Polda Sumbar, Begini Respons Bupati Solok
PADANG, iNews.id - Bupati Solok Epyardi Asda dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pemanggilan ini untuk media terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.
Kuasa hukum Bupati Solok, Suharizal mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut dari Polda Sumbar.
"Surat itu bukan pemanggilan, melainkan surat undangan mediasi," kata Suharizal, Minggu (5/9/2021).
Suharizal menambahkan, mediasi ini merupakan bagian dari restorative justice (keadilan restoratif) kepolisian terhadap pelapor-terlapor diundang untuk dimediasikan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Klien saya sangat mengapresiasi langkah bijak dari pihak Polda Sumbar ini," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto