get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Ditembak saat Ditangkap, 2 ABG Pelaku Curanmor di Sumbar Nangis Panggil Orang Tua

Selasa, 05 Januari 2021 - 12:49:00 WIB
Ditembak saat Ditangkap, 2 ABG Pelaku Curanmor di Sumbar Nangis Panggil Orang Tua
Pelaku curanmor di Limapuluh Kota, Sumbar menangis saat ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Dari pengakuannya kedua tersangka, mereka beroperasi sejak bulan November 2020. Hampir tiga bulan beraksi, keduanya berhasil menggondol tujuh motor.

"Modus yang digunakan tidak menggunakan kunci leter T melainkan dengan merusak kabel-kabel kendaraan dan menyambungkan kabel masa agar mesin hidup," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut