DPR Tepis Isu Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur
JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI menepis isu dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Isu ini berhembus karena pemerintah melalui secara resmi membatalkan penyelenggaran ibadah haji di tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pembatalan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.
"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Ace dalam keterangan pers, Senin (7/6/2021).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto