get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Korban Glamping Maut di Solok Minta Tanggung Jawab Pengelola

Dua Petani di Solok Cetak Uang Palsu, Terbongkar saat Beli Rokok di Warung

Rabu, 04 November 2020 - 07:43:00 WIB
Dua Petani di Solok Cetak Uang Palsu, Terbongkar saat Beli Rokok di Warung
Dua petani di Solok, Sumatera Barat ditangkap karena mencetak dan mengedarkan uang palsu. (iNews.id/Budi Sunandar)

Dia mengatakan, kedua tersangka yang kini ditakan Polres Arosuka akan dijerat Pasal 36 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Uang.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut