Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid, Polda Sumbar Gali Keterangan 2 Pejabat
Rabu, 10 Maret 2021 - 18:51:00 WIB
Dalam menghadapi kasus ini, kata dia, polisi ingin mengurut satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli tipidkor.
"Kami juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kami lakukan gelar perkara," kata Agung.
Terkait dengan adanya informasi pihak BPBD telah mengembalikan kerugian negara, polisi tentu membutuhkan bukti pengembalian tersebut.
"Jika telah mengembalikan kami minta bukti pengembalian dan melakukan evaluasi melibatkan ahli pidana dan ahli tipidkor. Kami gelar perkara lagi apa perbuatan ini tercukupi atau tidak tindak pidana korupsinya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto