get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Duh, Jasa Rapid Test Covid Ilegal Mulai Menjamur di Padang

Rabu, 23 Juni 2021 - 15:36:00 WIB
Duh, Jasa Rapid Test Covid Ilegal Mulai Menjamur di Padang
Warga sedang melakukan Swab Antigen (Sindonews)

PADANG, iNews.id - Penyedia jasa rapid tes Covid-19 yang tidak berizin atau ilegal mulai menjamur di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka akan segera ditertibkan karena dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat.

"Saat ini marak rapid tes di Padang terutama yang drive thru perlu pengawasan dan penertiban dari aparat kepolisian terutama bagi yang tak mengantongi izin," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid, Rabu (23/6/2021).

Ferimulyani menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Padang bukan lembaga yang mengeluarkan izin rapid antigen sehingga tidak memiliki kewenangan lebih jauh untuk melakukan penindakan.

Menurut dia, tempat rapid tes harus memenuhi syarat di antaranya seperti memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan ketentuan, memiliki sarana dan prasarana memadai, memiliki ruang swab yang terpisah, termasuk limbah medis.

"Kami sudah mengunjungi tempat layanan tes cepat yang berada di luar fasilitas kesehatan, ternyata tidak memenuhi persyaratan. Limbah medisnya pun tidak sesuai dengan pengelolaan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.

Lebih lanjut dia mengayakan, tempat layanan tes cepat yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dikhawatirkan hasil tes tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dikhawatirkan dapat berpotensi menambah penularan Covid-19.

"Tempat Rapid Tes harus berada di fasilitas kesehatan resmi, seperti klinik, rumah sakit, serta puskesmas. Semuanya itu tidak memerlukan izin khusus karena masuk ke dalam tanggungjawab izin operasional fasilitas kesehatan tersebut," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut