get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

Kejari Padang Dalami Dugaan Penyelewengan Insentif Nakes Puskesmas

Selasa, 22 Juni 2021 - 13:38:00 WIB
Kejari Padang Dalami Dugaan Penyelewengan Insentif Nakes Puskesmas
Aktivitas tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit (iNews/Tata Rahmanta)

PADANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih mendalami laporan dugaan penyelewengan dana. Kali ini, yang diselewengkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas dalam masa penanganan Covid-19.

Kepala Kejari Padang Ranu Subroto mengatakan, penyelidikan ini dilakukan oleh kejaksaan untuk menentukan apakah di dalam persoalan itu terdapat unsur pidananya.

"Kami terus mendalami persoalan ini lewat proses penyelidikan, namun sejauh ini belum ditemukan unsur pidana," kata Ranu Subroto, Selasa (22/6/2021).

Subroto menambahkan, sejak laporan diterima pada Maret 2021, pihaknya telah memanggil sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan.

"Mereka yang dipanggil adalah pihak-pihak terkait dengan dana insentif tenaga kesehatan ini, keterangannya diperlukan," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut