get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Tanggap Darurat Bencana di Sumbar Diperpanjang hingga 22 Desember 2025

Edarkan 3,5 Kg Ganja, Buruh di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Maret 2021 - 11:39:00 WIB
Edarkan 3,5 Kg Ganja, Buruh di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Polisi tangkap buruh yang simpan dan edarkan 3,5 Kilogram ganja kering (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Pasaman Barat menangkap seorang buruh yang menjadi sebagai pengedar ganja. Pria berinisial MK (35) itu ditangkap karena menyimpan ganja seberat 3,5 kilogram.

Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba jenis ganja kering di daerah Jorong Sungai Talang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek pelaku di rumahnya.

"Kami tangkap pelaku dan mengamankan barang bukti jenis ganja kering sebanyak empat bungkus paket besar dengan berat 3,5 kilogram," kata Defrizal, Kamis (11/3/2021).

Saat ditemukan, kata dia, narkoba jenis ganja kering itu dibungkus menggunakan lakban warna kuning.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut