get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Gaji Belum Dibayar, Karyawan Kafe di Padang Gondol Mesin Pembuat Kopi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 13:34:00 WIB
Gaji Belum Dibayar, Karyawan Kafe di Padang Gondol Mesin Pembuat Kopi
Tiga karyawan kafe di Padang ditangkap polisi karena mencuri mesin pembuat kopi (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Kami amankan barang bukti berupa satu unit mesin pembuat kopi serta sound system milik kafe," kata dia.

Selaian mengamankan barang bukti, lanjut Rico, petugas turut mengamankan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian tersebut dilakukan karena gaji mereka tidak dibayarkan selama satu bulan bekerja di kafe.

"Pelaku ini nekat karena gajinya belum dibayar oleh pemilik kafe," kata Rico.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut