Gelar Operasi Keselamatan 2023, Ditlantas Polda Sumbar Terjunkan 800 Personel
"Pelanggaran ini berdampak pada kecelakaan lalu lintas sehingga harus dilakukan penindakan," kata dia.
Ditlantas Polda Sumbar sebelumnya terpaksa menerapkan pemberian bukti pelanggaran (tilang) manual terhadap kendaraan tanpa plat nomor. Pasalnya, hal itu membuat petugas tidak dapat menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.
"Kita tidak dapat menerapkan ETLE karena ini memang disengaja oleh pengendara agar bisa mengelabui sistem ini," kata dia.
Nantinya petugas polisi lalu lintas akan semakin rutin melakukan penertiban dan razia kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di jalan raya.
"Kita akan lakukan penertiban di setiap momentum sehingga tidak ada lagi ruang untuk mereka menggelar balap liar dan lainnya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto