Gempa M6,1, Bupati Pasaman Barat Tetapkan Masa Tanggap Darurat selama 14 Hari
Jumat, 25 Februari 2022 - 21:14:00 WIB
Selama masa tanggap darurat, akan dilakukan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi dan sumber daya. Kemudian membuat langkah-langkah perencanaan dan pelaksanaan untuk penanggulangan bencana alam gempa bumi sesuai aturan yang berlaku.
“Kemudian mengusulkan rencana kebutuhan belanja dan sumber biaya yang akan dipergunakan. Seluruh biaya dibebankan kepada APBD Kabupaten Pasaman Barat 2022 dan biaya lain yang tidak terikat,” katanya.
Editor: Donald Karouw